Kamis, 12 Januari 2012

PROFESI BIDAN

Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosopi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar paraktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki.
Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Ciri-ciri jabatan professional adalah :

  1. Pelakunya secara nyata dituntut cakap dalam bekerja,memiliki keahlian sesuai tugas- tugas khusu serta tuntutan jenis jabatannya ( cenderung spesialis )

  2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapiperlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut pendidikan

  3. Pekerja profesinal dituntut berwawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya harus disadari oleh nilai-niai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja professional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan berusaha berkarya sebaik-baiknya

  4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab professional.

Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional ,bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional. Syarat bidan sebagai jabatan professional, yaitu :

  1. Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis

  2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan

  3. Keberadaanya diakui dan diperlukan masyarakat

  4. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas

  5. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah

  6. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah

  7. Memiliki kode etik bidan

  8. Memiliki etika bidan

  9. Memiliki standar pelayanan

  10. Memiliki standar praktik

  11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat

  12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi

Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut ;

  1. Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua asfek peran seorang bidan

  2. Mengenali batas–batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik

  3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut

  4. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatn lainnya ( Bidan, dokter dan perawat ) dengan rasa hormat dan martabat

  5. Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal

  6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/ perinatal

  7. Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan praktik, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan

  8. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.

Tuntutan berat terhadap tugas bidan adalah selalu berhadapan dengan sasaran dan target pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperkuat kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang telah diterima dan berguna bagi masyarakat. Konsekuensi logis dari semua itu karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka untuk menghadapi masyarakat seperti itu seorang bidan harus bisa mempersiapkan segenap kemampuan dan keahliannya untuk menghadapi segala bentuk perubahan. Proses dinamika masyarakat itulah yang menyebabkan bidan  dapat menjadi agen pembaharu yang mengambil peran besar, dan peran ini akan dapat dimainkan oleh bidan jika atasannya memang mendayagunakannya secara optimal.
Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa pada lingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam ( Wahyuni, 1996 ; 158 ) . Tantangan besar ini umumnya tidak akan bisa dijawab oleh Kepala Puskesmas yang seringkali hanya banyak melontarkan wacana retorik, sebaliknya tidak membuktikan diri memiliki kemampuan kerja profesional ( Gerbang, 2004 ; 47 ).

Muh.Fakhrurrozie, AMK,SKM

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar